JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi cabut gugatan Rp5 triliun pada Menko Polhukam MD.
Adapun alasan Panji Gumilang cabut gugatan adalah karena Mahfud MD telah sampaikan hal-hal baik terkait kasus Al-Zaytun.
Sebelumnya Panji gugat Mahfud karena menilai Mahfud menyampaikan sejumlah hal terkait Panji Gumilang dan Al-Zaytun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430730/full-panji-gumilang-resmi-cabut-gugatan-rp5-triliun-ke-mahfud-md